UU No. 24 Tahun 2007
Undang-Undang
Tentang Penanggulangan Bencana yang menjadi dasar pembentukan BPBD di seluruh Indonesia
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Parepare
Landasan hukum dan uraian lengkap tugas serta fungsi BPBD Parepare dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Parepare
Regulasi yang menjadi landasan pembentukan dan operasional BPBD Parepare
Undang-Undang
Tentang Penanggulangan Bencana yang menjadi dasar pembentukan BPBD di seluruh Indonesia
Peraturan Pemerintah
Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang mengatur mekanisme operasional BPBD
Peraturan Pemerintah
Tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana yang mengatur aspek keuangan penanggulangan bencana
Peraturan Daerah
Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD Provinsi DKI Parepare
Melaksanakan penanggulangan bencana secara terintegrasi yang meliputi penetapan kebijakan penanggulangan bencana selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Parepare.
Merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Parepare
Melaksanakan program pengurangan risiko bencana melalui pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan di seluruh wilayah Parepare
Memadukan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan daerah untuk Parepare yang tangguh bencana
Menyelenggarakan seluruh tahapan penanggulangan bencana dari pra-bencana hingga pasca-bencana di wilayah Parepare
Pelaksanaan fungsi operasional dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana
Siklus penyelenggaraan penanggulangan bencana dari pra-bencana hingga pasca-bencana
BPBD Parepare melaksanakan tugas dan fungsi dengan profesional, responsif, dan akuntabel untuk Parepare yang tangguh bencana